En. Zakaria menekankan keperluan untuk mengetahui isu2 berkaitan lesen semasa mengambil atau mengadaptasi tools yang ada di internet. Antara bentuk2 perlesenan yang dimaksudkan adalah:
- GNU GPL - OSS
- Proprietary - lesen tak boleh ubah software tu
- Shareware - ada yang free tapi kalu nak lebih.. kena bayar
- Freeware - free la...hohoho
pastu beliau sampaikan juga pasal hak cipta seperti:
- Copyright c (boleh guna tapi kena dapat permisi)
- Copyleft c (terbalik) (boleh guna tapi kena letak nama)
- Creative common cc (boleh guna tapi kalu tak letak nama pun tak pe)
- Public domain: (kitab, lagu negaraku, bendera)
No comments:
Post a Comment